Disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin, seleksi PPPK akan dilakukan setelah seleksi CPNS 2018 rampung.
Saat ini, kata Suyitno, madrasah kekurangan 23 ribu guru. Kekurangan itu sedang berupaya dipenuhi lewat skema CPNS sebanyak 12 ribu, dan sisanya melalui seleksi PPPK
Langkah ini dinilai sebagai solusi alternatif untuk menuntaskan permasalahan pengangkatan guru honorer yang terkendala usia, yakni yang berusia di atas usia 35 tahun.
Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi mendesak pemerintah meninjau ulang rekrutmen ASN PPPK tahun 2021 yang tidak mempertimbangkan rasa keadilan, dan penghargaan atas dedikasi guru honorer di tengah situasi kekurangan guru.
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, mengimbau para guru menggunakan waktu semaksimal mungkin untuk mempersiapkan diri.
Sementara itu, 193 ribu guru yang lulus passing grade dalam seleksi PPPK belum juga mendapatkan formasi
Mudah-mudahan angin surga yang sudah terang benderang ini, surganya sudah jelas, bisa dirasakan oleh seluruh guru-guru PPPK dan memberi semangat baru untuk teman teman guru honorer untuk mempersiapkan diri lebih matang lagi agar bisa lulus diseleksi PPPK berikutnya.
Seleksi PPPK 2022, Guru Lolos Passing Grade Jadi Prioritas
PPPK Nakes Dibuka Akhir Oktober, Ini Syarat dan Mekanismenya!
Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Teknis Dirilis, MenPAN-RB: Tidak Ada Jalur Khusus!